Buat Kesepakatan Sepihak dengan Pihak PT TPL
Masyarakat Desa Aek Nauli I Kec Pollung Mosi Tidak Percaya Kepada Kadesnya dan Diminta Diberhentikan
Situs Tuan Malela Raja Situmorang desa Aek Nauli Kec. Pollung Kabupaten Humbahas.
" Oknum yang menjual tanah adat kepada pihak lain / PT TPL tanpa sepengetahuan tokoh masyarakat berarti sama saja oknum tersebut ingin memusnahkan dan menghilangkan sejarah kita di Aek Nauli ini.....," ujar St. B. Situmorang (Op. Miranda Doli)
" Oknum yang menjual tanah adat kepada pihak lain / PT TPL tanpa sepengetahuan tokoh masyarakat berarti sama saja oknum tersebut ingin memusnahkan dan menghilangkan sejarah kita di Aek Nauli ini.....," ujar St. B. Situmorang (Op. Miranda Doli)

