Kerawang. Disebagian besar negara Asia, kelangkaan tanah sudah sedemikian akut, dan urbanisasi yang berjalan cepat mengurangi wilayah bagi pertanian. Padahal, sepanjang sejarah, pertanian tumbuh lewat upaya mengolah lebih banyak lahan.
Demikian secuplik tantangan masa depan pertanian yang diurai dalam buku Laporan Pembangunan Dunia 2008: Pertanian untuk Pembangunan. Di Indonesia, Khususnya Pulau Jawa, persoalan itu kian jelas terjadi. Alih fungsi lahan pertanian menjadi nonpertanian, yang didorong oleh pertumbuhan penduduk dan perkembangan industri, semakin marak.
Gambaran itu biasa dengan mudah dlihat di Karawang, Jawa Barat, ”lumbung padi” yang memiliki luas sawah 94.311 hektar dan produksi lebih dari 1,2 juta ton gabah per tahun. Setidaknya, 180 hektar sawah di Karawang beralih fungsi dalam setiap tahun, mayoritas untuk perumahan.
Perkembangan industri dan predikat lumbung padi sekaligus menghadirkan dilema bagi para pemangku kepentingan di kabupaten berpenduduk 2,1 juta jiwa ini. Di satu sisi, mereka dituntut mempertahankan lahan pertanian. Di sisi lain juga diminta menyediakan lahan untuk industri, perumahan, dan jasa perdangangan yang terus bertumbuh.
Dilema itu mewarnai pembahasan pada rapat-rapat panitia penyusunan rencana Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Karawang 2011-2031. Salah satu yang krusial dalam pembahasan peraturan itu adalah rencana pembagunan pelabuhan internasional di Desa Sumberjaya, Kecamatan Tempuran.
Kepala Badan Perencana Daerah Kabupaten Karawang, Agus Sundawijaya, menyebutkan, 150 hektar lahan dibutuhkan utnuk membangun 34 kilometer akses jalan menuju pelabuhan. Akses akan dibangun membelah persawahan untuk menghubungkan kawasan industri di Selatan dan pelabuhan seluas 250 hektar di uatara melalui Purwasari, Lemahabang dan Tempuran.
Pelabuhan itu adalah satu dari tiga pelabuhan, termasuk di Marunda Jakarta dan Bekasi, yang akan segera dibangun untuk menopang Pelabuhan Tanjung Priok,”Pembangunannya kini masuk pada tahap evaluasi detail desain,” kata Agus.
Masa Depan
Asep Toha, aktivitas lembaga swadaya masyarakat di Karawang mengatakan, alih fungsi lahan pertanian menjadi nonpertanian mengancam masa depan Karawang sebagai lumbung padi. Dia memastikan pembagunan jalan yang membelah persawahan akan mempercepat alih fungsi.
“Idealnya, mengacu peraturan yang ada, lahan irigasi teknis yang dialihkan fungsi menjadi nonpertanian harus diganti dengan persawahan baru yang luasnya tiga kali lipat. Ini yang luput dari perhatian. Sawah irigasi teknis dialih fungsi, tetapi tak jelas di mana lahan penggantinya,” ujarnya.
Koordinator Serikat Petani Karawang, Deden Sofian, menambahkan, selain alih fungsi, tantangan pertanian kian berat oleh fragmentasi. Luas kepemilikan lahan kian mengecil akibat pewarisan lahan dari orangtua kepada anak sehingga berdampak pada kesejahteraan petani.
Sejumlah kalangan mendesak pemerintah tegas soal alih fungsi lahan pertanian. Sebab,selain penting untuk menopang, investasi yang telah digelontorkan pemerintah untuk membangun dan memelihara infrastruktur pengairan dinilai tak kecil.
Selain Karawang, persoalan serupa dialami daerah pengembangan industri lain di Utara Jawa Barat, terutama Bekasi, Subang,Indramayu dan Cirebon. Sebentar lagi, kawasan ini akan dihubungkan Jalan Tol Cikampak-Palimanan yang membentang sepanjang 116 kilometer.
Kepala Dinas Pertanian Karawang Nachrowi Muhamad Nur menambahkan, alih fungsi menjadi tantangan berat bagi peningkatan produksi pangan terutama beras. Pihaknya berharap pelabuhan dan akses jalan dibangun dengan resiko alih fungsi yang sekecil mungkin.
Ketua DPRD Karawang, Tono Bahtiar, juga berpendapat,pihaknya berharap lahan pertanian tidak dikorbankan untuk pembangunan sektor lain. “Panitia Khusus Raperda RTRW Karawang tengah berkoordinasi dengan instasi terkait di provinsi dan pusat. Harapannya,ada solusi terbaik atas dilema lahan ini,”ujarnya. (MUKHAMAD KURNIAWAN)
Sumber: Kompas, Senin, 21 NoVember 2011
