Jakarta. Masa panen puncak tandan buah segar kelapa sawit yang mulai berakhir membuat suplai bahan baku ke pabrik pengolahan berkurang. Kondisi ini membuat harga tandan buah segar kelapa sawit di level petani bergerak naik. Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Asmar Arsjad yang dihubungi di Medan, Senin (21/11). Indonesia memiliki sedikitnya 8 juta hektar perkebunan kelapa sawit, dengan 3,8 juta hektar di antaranya merupakan milik petani
.
“Dalam dua hari ada kenaikan harga karena mulai musim trek (paceklik) TBS (tandan buah segar). Kenaikan harga baru Rp.10 ssampai Rp. 20 per kilogram karena masih terpengaruh harga anjlok saat musim panen puncak bulan lalu,” ujarnya.
Harga acuan TBS kelapa sawit di Sumatera Utara saat ini Rp. 1.450 per kilogram, naik dari Rp. 1.250 per kilogram. Harga TBS ditingkat petani Rp.1.300 per kilogram , naik dari Rp. 1.000 perkilogram. Harga TBS tingkat petani bervariasi sesuai kondisi akses dari kebun menuju pabrik kelapa sawit. Semakin buruk akses jalan dan jembatan, semakin tinggi ongkos transportasi sehingga menekan harga TBS petani.
Petani kelapa sawit di Kecamatan Tenggulun, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, Lukmanul Hakim (37 tahun), mengatakan, produksi TBS relatif masih tinggi karena masih banyak hujan. Kondisi ini membuat harga TBS petani berkisar Rp. 1.000 – Rp. 1.040 per kilogram.
Peremajaan
Produktivitas tanaman yang rendah membuat petani sangat bergantung pada harga TBS. Benih asalan, kekurangan pupuk, dan pengetahuan tata kelola kebun yang minim membuat produktivitas tanaman kelapa sawit petani hanya 10 ton – 13 ton perhektar per tahun.. Kondisi ini cukup mengkhawatirkan karena ekspansi perkebunan rakyat kini lebih cepat daripada perusahaan swasta bisa mencapai 30 ton per hektar per tahun.
Menurut Asmar, 1,5 juta hektar perkebunan kelapa sawit rakyat harus diremajakan. Untuk itu, mereka membutuhkan Rp. 31,8 triliun guna meremajakan tanaman, sertifikasi lahan, pembinaan kelembagaan petani, dan perbaikan infrastruktur tingkat kecamatan di 21 provinsi.
Apkasindo sudah mengusulkan hal itu kepada Menteri Keunangan, Mentri Pertanian, dan Mentri Perindustrian. Permintaan tersebut dinilai layak karena tahun 2010 pemerintah menerima Rp. 122,7 triliun dari ekspor minyak kelapa sawit mentah. “Soal sertifikaasi lahan petani, harus menjadi prioritas. Pemerintah sedang membuat payung hukumnya,” ujar Asmar. (HAM)
Sumber:Kompas,Selasa,22 November 2011
