TRANSLATOR

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
blog-indonesia.com

Minggu, 27 November 2011

SENJA KALA TEH RAKYAT


Ironis. Ketika diversifikasi produk minuman berbasis teh, mulai dari teh botol, teh kotak, teh celup, teh poci, hingga teh aneka rasa terpapar dari pasar modern hingga pedesaan, Enan Sunarya (56 thn) malah terpuruk. Petani teh di Desa Linggasari, Kecamatan Darandan,Kabupaten Purwarkarta, Jawa Barat, ini sama sekali tidak memiliki akses pasar ke industri pengolahan teh yang umumnya dimiliki para pengusaha perkebunan besar.

Akibatnya, selama sepuluh tahun terakhir, ia  terpaksa menjual kebun tehnya sedikit demi sedikit untuk menutupi kebutuhan hidup yang mendesak. Pasalnya, kebun warisan yang sudah berpuluh tahun turun-temurun menghidupi keluarga besarnya tidak bisa lagi diharapkan untuk menopang kehidupannya. “Dulu saya punya 6 hektar, tapi kini tinggal 1 hektar,”ujarnya.

Tidak hanya kebun, pabrik pengolahan tehnya pun telah ia jual karena menjadi beban. Petani lain, Masitoh (54 thn), pemilik pabrik pengolahan teh di Kecamatan Wanayasa, tetangga Darangdan, juga melakukan hal sama. Menurut dia, akibat kesulitan mengelola usaha, beberapa pemilik pabrik pengolah teh di sekitar tempat tinggalnya terpaksa menjual mesin, gudang, dan lahan.

Data dari Kelompok Teh Rakyat Purwarkarta di Desa Nangewer dan Pasirangin, Darangdan, pernah ada 27 pabrik pengolahan teh skala kecil yang mengolah pucuk dan daun teh menjadi setengah kering. Namun, 9 unit di antaranya bangkrut, 6 unit terbengkalai, sedangkan sisanya masih jalan karena pemiliknya tidak memiliki pekerjaan lain selain berkebun teh.

Enan sendiri masih mengandalkan sisa 1 hektar lahannya yang juga ditanami berbagai tanaman,seperti singkong, kapulaga, cabai, serta tanaman keras, seperti sengon. Sistem tunpang sari itu harus dilakukan untuk menumbuhkan sumber penghasilan alternatif.

Ketua Asosiasi Teh Indonesia (ATI) Nana Sobarna mengatakan, petani tak bisa disalahkan karena mengganti tanaman teh dengan komoditas lain yang menguntungkan. Apalagi, alih fungsi kebun itu terjadi dikebun-kebun milik perusahaan swasta dan negara.

ATI mencatat, di Indonesia, selama sepuluh tahun terakhir, 31.600 hektar kebun teh beralih fungsi menjadi kebun lain. Ini akibat akumulasi berbagai faktor, mulai dari harga jual teh, ketidakefisienan produksi, hingga panjangnya rantai distribusi.

Di Simalungun, Sumatera Utara, misalnya, 4000 hektar perkebunan teh berubah menjadi perkebunan sawit karena sawit dinilai lebih menguntungkan. Namun, sekarang, alih fungsi itu disayangkan karena teh ternyata masih berpeluang dikembangkan seiring dengan peningkatan konsumsi teh dunia yang mencapai 38% selama sepuluh tahun terakhir.

Data Pusat Penelitian Teh dan Kina Gambung,Bandung Selatan, menunjukkan, Indonesia merupakan eksportir teh urutan kelima dunia dengan volume rata-rata 98.500 ton senilai lebih kurang 130 juta dolar AS (sekitar Rp.1,1 triliun). Sekitar 75% produksi teh Indonesia merupakan teh hitam, yang sebagian besar memenuhi pasar ekspor.

Teh Jabar

Sentra teh republik ini terpusat di Jawa Barat. Dari 123.506 hektar kebun teh di Indonesia pada tahun 2009, berdasarkan data Direktorat Jenderal Perkebunan Kementrian Pertanian,78,2% atau 96.652 hektar di antaranya berada di Jabar.

Produksi teh Jabar mencapai 111.721 ton atau 71.2% produksi nasional yang mencapai 156.901 ton. Luas kebun teh rakyat di Jabar mencapai 49.651 hektar atau 51,3% kebun teh Jabar. Tanaman teh yang kini menyebar ke seantero daratan tinggi di negeri ini berasal dari China. Sewaktu berkunjung ke Bandung, akhir Oktober lalu, Karel van der Hucht (Pendiri perkebunan teh Parakansalak, Sukabumi, 1844) menjelaskan, pada tahun 1648 teh dibawa ke Hindia Belanda untuk ditanam sebagai tanaman hias di daerah Tijgersgracht (elite) di Batavia (Jakarta).

Pada tahun 1728, perusahaan dangang Belanda, Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) membawa biji-biji teh berikut buruh China ke Pulau Jawa. Pada tahun 1824 teh ditanam di Land’s Plantentium Builtenzorg (Kebun Raya Bogor) dan kemudian pada1826 ditanam di sekitar Bogor. Tahun 1827, teh ditanam di Garet-afdeling Limbangan. Dua tahun setelah itu, teh ditanam di Cisurupan, Garut, dan Wanayasa, Purwakarta.

Pada waktu Pemerintah Hindia Belanda menjalankan cultur stelsel, teh ditanam di lahan yang disewakan kepada para  pekebun dan Pemerintah Hindia Belanda membelinya dari mereka. Namun, tahun 1830, Pemerintah Hindia Belanda kemudian membangun perkebunan serupa.

Sejak tahun 1863, pada masa pemerintahan Gubernur Jenderal LAJW Baron Sloet van de Beele yang liberal sebagian besar usaha perkebunan pemerintah dihapus, kemudian diserahkan kepada swasta. Sejak itu,seiring dengan dikeluarkannya undang-undang agraria Belanda (Agrariasche Wet), tahun 1870, yang memungkinkan pemberian hak pengusahaan perkebunan selama 75 tahun,usaha perkebunan teh mulai mengalami zaman keemasan. Apalagi, pada tahun itu, tanaman kopi di Pulau Jawa diserang penyakit sehingga beralih menjadi perkebunan teh.

Pada tahun 1878, biji teh jenis asam dari India dibawa ke Jawa dan tahun 1886 dibawa . dari Sri Langka. Sejak dikembangkan jenis teh yang dibuka oleh para Preanger planter ini, usaha perkebunan teh semakin menguntungkan.

Tak diurus

Seiring dengan perjalanan sejarah, beratus tahun kemudian komoditas perkebunan ini mengalami pasang surut. Kelompok Teh Rakyat (Kotera) Purwakarta yang mewadahi petani teh di sentra Kecamatan Darangdan, Bojong, Wanayasa dan Kiarapede memperkirakan, separuh lebih dari sekitar 4.400 hektar kebun teh rakyat yang pernah ada di Kabupaten Purwakarta telah beralih fungsi. Wanayasa, sebuah kecamatan di kaki Gunung Burangrang adalah satu daerah perintis perkebunan teh di Indonesia.

Disebagian bekas kebun teh ini kini telah berdiri peternakan ayam, rumah atau bengkel. Sebagian ditanami komoditas lain yang dinilai lebih menguntungkan, seperti kapulaga, rumput gajah dan sengon. Timpangnya harga jual dan ongkos produksi memaksa petani memangkas biaya perawatan. Enan Sunarya menjelaskan, mayoritas petani di desanya kini tak lagi merawat tehnya secara intensif. Mereka mengabaikan pemupukan, penyemprotan, dan penggantian atau penyulaman tanaman secara berkala. Ini karena pendapatan mereka sering tak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sejumlah petani mencontohkan hasil usahanya. Produktivitas rata-rata kebun di beberapa desa di Purwarkata adalah 6000 kilogram per hektar per bulan. Dengan harga Rp. 1.500 per kg, petani memperoleh pendapatan kotor Rp.900.000 per bulan.

Total pengeluaran, meliputi buruh petik,pupuk dan lain-lain, sekitar Rp. 760.000. Dengan  begitu, keuntungan bersih hanya Rp. 140.000 per bulan. Kecilnya pendapatan itu memaksa petani membiarkan tanamannya tumbuh begitu saja. Menurut Enan, sebelum tahun 1998, seluas 1 hektar kebunteh di desanya bisa menghasilkan lebih dari 1.000 kg pucuk daun teh per bulan. Namun, akibat tak terawat, produktivitasnya menurun, paling tinggi 600 – 800 kg per hektar.

Ade Sugema (49 thn), Ketua Kelompok Tani Wargi Mukti di Desa Babakan, Kecamatan Wanayasa, menambahkan, harga teh sebenarnya membaik selama Rp.1.500 – Rp. 1.600 per kg di tingkat petani. “ Ini jauh lebih tinggi dibandingkan pada kurun 2002 – 2005 yang kurang dari 1.000 per kg,” katanya. Namun,akibat rendahnya produktivitas, keuntungan petani dengan sendirinya tak maksimal. Hasil dari teh jauh dari mencukupi sehingga tak sedikit petani menumpang sari kebun tehnya dengan tanaman lain. (MUKHAMAD KURNIAWAN/DEI MUHTADI)
Sumber:Kompas,Selasa, 22 November 2011

HARGA DINAR